You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Integrasi Data BPRD dan BPN akan Tingkatkan Penerimaan BPHTB
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kerja Sama BPRD-BPN akan Tingkatkan Penerimaan BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berharap, kerja sama pengintegrasian data dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dapat meningkatkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kalau sekarang, dia (wajib pajak -red) belum bayar BPHTB akan terlihat di sistem BPN

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, target capaian pajak DKI pada 2017 mencapai Rp 35,5 triliun. Hingga saat ini, realisasi penerimaan baru mencapai Rp 8,2 triliun atau sekitar 23 persen.

"Logikanya bulan ini harus masuk sekitar Rp 9 triliun atau sekitar 36 persen. Walaupun trennya itu melonjak di Agustus, tapi kita harus maksimalkan semua potensi," katanya, Rabu (10/5).

Januari-April, Perolehan Pajak DKI Capai Rp 8,7 Triliun

Menurut Edi, kerja sama pengintegrasian akan meminimalisir pajak BPHTB yang lolos. Sebab, pelayanan yang dilakukan secara manual sebelum ini dinilai rentan terjadi lost.

"Kalau sekarang, dia (wajib pajak -red) belum bayar BPHTB akan terlihat di sistem BPN. Begitu juga di sistem kita, sehingga yang mengurus sertifikat bisa kita kejar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye892 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye733 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye722 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik